KARAWANG, RAKA - Kabar mengejutkan kembali menyeruak dari parpol berlogo
banteng bermulut putih. Pasalnya, di tengah langkah hukum yang
dilakukan Karda Wiranata selaku ketua DPC PDIP Karawang terhadap 13
orang rekannya sesama pengurus cabang ke polres soal dana bantuan
keuangan dari pemkab buat parpolnya, ternyata status keanggotaan Karda
sendiri di DPRD Karawang sudah resmi diberhentikan.Keputusan pemberhentian Karda tersebut tertuang dalam copy-an SK Gubernur nomor 171/Kep.1440-Pem.Um/1012 yang beredar di kalangan wartawan sejak akhir pekan kemarin. Di SK ini tertulis tanggal ditetapkannya 28 November 2012. Dengan dasar pertimbangan, pasal 112 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2010. Dalam hal anggota DPRD dinyatakan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana sesuai putusan inkrah pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat dari legislatif.
Sebelumnya, Ketua DPRD Karawang periode 2009-2014 yang non aktif sejak dinyatakan sebagai calon bupati pada Pilkada Karawang 2010, sempat pula diberhentikan sementara keanggotaannya di lembaga wakil rakyat di sini yang diputuskan oleh SK Gubernur nomor 171/Kep.1816-Pem.Um/2010 terhitung yang bersangkutan harus menyelesaikan proses hukumnya terlebih dulu. Dan selama statusnya non aktif di gedung DPRD Karawang dari Fraksi PDIP, pernah disebutkan oleh kalangan sekretariat dewan (setwan), Karda hanya memperoleh hak atas gaji pokoknya saja, tanpa mendapatkan tunjangan lain.
Selanjutnya, sejak putusan Mahkamah Agung nomor 2622K/Pid.Sus/2010 tertanggal 28 Juni 2012 keluar, DPC PDIP Karawang melayangkan surat bernomor 162/Eks/DPC-05/IX/2012 tertanggal 7 September 2012 perihal permohonan penjelasan dan proses atas status Karda. Hingga langkah berikut, DPRD Karawang melalui ketuanya, Tono Bahtiar, mengajukan usulan pemberhentian tetap bagi Karda dengan surat bernomor 171.1/1063/DPRD tanggal 22 Oktober 2012.
Melalui Surat Bupati nomor 188.342/4648/Pem.Um tanggal 12 Nopember 2012 hal penyampaian berkas usulan pemberhentian anggota DPRD Karawang yang dikirimkan ke Gubernur Ahmad Heryawan, akhirnya usulan memberhentikan Karda disetujui. Diminta penjelasannya terkait hal ini, Sekwan Suroto enggan berkomentar. Namun demikian, ia mengiyakan kalau copy-an SK Gubernur atas pemberhentian Karda tersebut dari keanggotaannya di lembaga legislatif Karawang benar adanya.
Begitu pula dengan Tono Bahtiar yang sama-sama dari PDIP, setiap kali ditanya kalangan pemburu berita, selalu menghindar. "Pada saatnya nanti baru saya cerita. Sekarang tanya saja dulu ke sekwan," demikian Tono selalu berkelit. Sayangnya pula, RAKA belum berhasil meminta tanggapan Karda atas turunnya surat gubernur yang memberhentikan dirinya dari keanggotaan DPRD Karawang periode 2009-2014. Ketika dikontak, kemarin siang (9/12), ia mengabarkan masih sedang sibuk mendampingi kegiatan calon gubernur Jawa Barat dari PDIP, Rieke 'Oneng' Diah Pitaloka, di Karawang.
Sementara itu, di Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Rieke Diah Pitaloka mengatakan bahwa 'gencatan senjata' adalah harga mati untuk konflik apapun, terutama satu suara untuk Pilgub Jabar. Menurut pesinetron Bajaj Bajuri ini, meskipun ada riak konflik internal, semuanya harus melakukan 'gencatan senjata' sehingga jangan sampai rakyat menjadi korbannya.
Menurut Rieke, konflik internal partai seperti yang belakangan kembali mencuat di Karawang sudah hal yang biasa dan hal itu merupakan dinamika politik. Hanya saja harus dipikirkan bagaimana solusi terbaiknya, diingatkannya jangan sampai partai terjerumus pada jebakan konflik yang berlarut. Ia menambahkan, kader-kader PDIP yang tengah konflik adalah pasukannya yang akan terus siap bekerja. "Jika tak beda pendapat bukan demokrasi namanya, yah mereka yang berkonflik di PDIP juga balad (pasukan) saya semua," katanya.
Ia yakin, kader PDIP masih memiliki rambu-rambu kepatuhan terhadap partai. Karenanya untuk Jawa Barat sendiri pihaknya sudah siap bergotong royong. "Kita masih punya rambu kepatuhan kepada partai, makanya untuk Jabar kita sudah siap gotong royong," sambungnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar